Jumat, 11 Januari 2013

Kurikulum Baru 2013

Pada tahun 2013 dunia pendidikan akan melahirkan terobosan yang baru yaitu akan lahir kurikulum yang baru (kurikulum 2013). Berdasarkan konsep Mendikbud, kurikulum yang akan lahir ini akan lebih menitik beratkan pada nilai prilaku, nilai kepribadian, budi pekerti luhur atau lebih dikenal dengan pendidikan karakter yang bermartabat.
Dalam perubahan kurikulum baru yang akan diterapkan sekitar bulan Juli 2013 nanti, jenjang pendidikan dasar terus menjadi sorotan karena perombakan yang dilakukan cukup besar.

SD




Untuk pendidikan sekolah dasar, akan terjadi pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam pelajaran. Mata pelajaran yang semula 10, dikurangi menjadi hanya 6 mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), dan Seni Budaya.
- IPA menjadi materi pembahasan Bahasa Indonesia, Matematika, dll.
- IPS menjadi materi pembahasan PPKN, Bahasa Indonesia, dll.
- Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya serta Pendidikan Jasmani.
- Mata pelajaran pengembangan diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.

Selain itu, terjadi pula penambahan jam belajar. Untuk SD kelas 1, dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD, dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD, dari 28 jam menjadi 34 jam. Sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu.


SMP



Pada pendidikan sekolah menengah pertama, terjadi pula pengurangan jumlah mata pelajaran dan penambahan jam pelajaran. Mata pelajaran yang semula berjumlah 12, dikurangi menjadi 10.
- TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri.
- Muatan lokal menjadi materi pembahsan Seni Budaya.


Sedangkan, jam pelajaran ditambah 5 jam per minggu sebagai akibat perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian.


SMA




Kurikulum baru 2013 turut mengubah sistem pendidikan untuk setingkat sekolah menengah atas. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, pelajar SMA tidak lagi dibingungkan dengan adanya penjurusan eksakta, sosial, maupun bahasa. "Anak-anak akan dibebaskan memilih pelajaran yang disukai," kata Nuh.

Menurut Nuh, pendidikan di sekolah lebih baik tidak ada spesialisasi. Alasannya, fakta di lapangan untuk mencari kerja atau meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya tidak ada syarat berasal dari lulusan IPA, IPS, maupun bahasa. "Anak IPS bisa masuk teknik, anak IPA bisa masuk ekonomi, asal lulus ujian masuk," kata Nuh.

Penjurusan, menurut Nuh, kadang menimbulkan bentuk diskriminasi. Ia menuturkan ada stigma khusus untuk jurusan tertentu yang menimbulkan kemudahan atau hambatan bagi jurusan lain. Misalnya, untuk anak lulusan IPA dianggap lebih pintar dan bisa masuk ke semua jurusan, sedangkan IPS dan Bahasa dianggap tidak mampu.

Untuk masalah teknis pelaksanaan, ada dua opsi yang sedang dibahas yaitu menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) atau tetap dengan sistem jam pelajaran seperti sekarang. Namun yang pasti sistem moving class akan diberlakukan bagi anak-anak SMA mengingat terbukanya peluang untuk memilih mata pelajaran yang disukainya.

"Nah mulai dari kelas berapa juga masih dibahas. Ada yang minta dari kelas X. Jadi saat kelas IX, guru BK harus bekerja ekstra untuk mengarahkan anak pada minatnya. Tapi semua ini akan diperhatikan dari hasil uji publik juga,"kata Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, terdapat pula usulan penyelenggaraan UN pada kelas XI baik untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). "Ada usulan UN tetap di akhir tahun atau di kelas XI. Jadi saat kelas XII, para siswa ini sudah disiapkan untuk masuk universitas," kata Hamid.

Untuk itu, ia menanggapi positif usulan terkait pelaksanaan UN tersebut. Menurutnya, jika pelaksanaan UN dimajukan setahun lebih awal maka para siswa yang duduk di kelas XII akan digodok dengan pemberian materi untuk persiapan masuk universitas sehingga konsentrasinya tidak terpecah antara UN dan ujian masuk perguruan tinggi.

Sementara untuk jenjang SMK, pelaksanaan UN pada kelas XI juga ditawarkan sehingga anak-anak ini dapat fokus pada ujian sertifikasi keahlian saat duduk di bangku kelas XII. Pasalnya, selama ini murid SMK juga harus mengalami tekanan lebih dalam menghadapi UN dan ujian sertifikasi keahlian.

Ada pula berita yang mengatakan bahwa (mulai) tahun 2013, Ujian Nasional akan dibuat 20 paket/ruang, artinya tiap peserta UN akan menerima soal yang berbeda. Dan  (mulai) tahun 2013 pula, Ujian Nasional akan dilaksanakan tanpa pengawas.

Keberadaan 20 paket UN tiap ruang mungkin dilatarbelakangi dengan adanya kecurangan pada pelaksanaan UN, sehingga tiap peserta dengan 20 paket tidak akan saling mencontek. Dengan adanya 20 paket tiap ruang maka dipredikasi tidak akan adanya pengawas ruang UN.


Kurikulum baru ini masih dalam taraf sosialisasi. Sehingga masih banyak pro dan kontra yang bermunculan.


Sumber:
kemdiknas.go.id
tempo.co
edukasi.kompas.com

1 komentar: